JAKARTA – Kapolri Jenderal. Idham Aziz menyetujui pengunduran diri Irjen Pol. Syafril Nursal dari Polri , persetujuan Kapolri ini membuat langkah SN semakin mulus bertarung di Pilgub Jambi Desember mendatang.
Surat persetujuan Kapolri dengan nomor : B/4/VIII/KEP/2020 tertanggal 31 Agustus ini dikeluarkan berdasarkan surat pengajuan dari Irjen. Syafril Nursal yang akan mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Jambi pada Pilgub Jambi tahun 2020.
Dengan dikeluarkannya surat Persetujuan Kapolri ini, berarti Irjen. Syafril Nursal telah mendapat ” restu” dari Kapolri untuk bertarung di Pilgub Jambi
” Iya, sudah keluar kemaren, surat persetujuan pengunduran beliau dari Kapolri Jenderal. Idham Aziz,” sebut Porseda Risman, sekjen HKKN.
Reporter : Jefrigo